Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Himbauan patuh protokol kesehatan (Prokes) terus disampaikan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan saat mengunjungi warung kopi (Warkop) Jalan Kebalen Timur, Rabu siang, 2 Juni 2021.
Dalam kunjungannya, dia menyampaikan kepada warga yang ada di lokasi, agar selalu mematuhi Prokes.
Terutama memakai masker dan menjaga jarak sosial dengan orang lain minimal satu meter guna mencegah penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan patuh Prokes ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Setiap ada kesempatan, kami rajin menyampaikan himbauan Prokes kepada masyarakat. Termasuk lewat Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post