Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, Jumat pagi, 2 Juli 2021.

Operasi yang digelar di depan Mako Polsek Asemrowo ini dipimpin langsung Kapolek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan ini dimulai pada pukul 08.30.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. N
Dalam operasi ini dilibatkan 12 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 9 anggota Satpol PP.
Saat itu didapati sebanyak 12 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 11 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila.
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini secara rutin diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)









Users Today : 572
Users Yesterday : 647
Total Users : 435515
Views Today : 1948
Total views : 4191067
Who's Online : 4
Discussion about this post