Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Operasi jam malam digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu, 1 September 2021 dengan sasaran warung-warung secara mobile.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 22.00 yang diawali apel persiapan di lapangan Mapolres, dipimpin AKP Awaludin Wijaya, Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Satlantas, 2 anggota Satsamapta, 3 anggota Satreskrim, 1 anggota Satresnakoba, 2 anggota Satintelkam dan 2 personil Sie Propam.
Adapun sasaran operasi yakni warung dan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas Baru, Jalan Jakarta, Jalan Tanjung Sadari, Jalan Perak Barat dan Jalan Teluk Betung.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan PKL karena masih buka lewat pukul 21.00 yang memasuki waktu pemberlakuan jam malam.
Mereka juga diperintahkan segera tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan kembali ke rumah masing-masing.
Diungkapkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, SH, S.I.K, M.Si, kegiatan operasi jam malam terus dilakukan guna mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
“Lewat kegiatan ini kami berusaha menekan penyebaran Covid-19 yang masih menjadi Pandemi di masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Discussion about this post