Malang (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Total ada 127 orang meninggal dunia dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang. Data tersebut dikonfirmasi oleh kepolisian yang dihimpun dari beberapa rumah sakit yang menjadi tujuan jenazah.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memastikan ada 127 orang yang meninggal dunia karena kerusuhan di pertandingan Sabtu malam (1/10/2022). Korban tersebut berasal dari Aremania dan petugas kepolisian yang tengah bertugas.
“Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua diantaranya anggota Polri, dan dari 125 orang, yang meninggal di stadion sekitar 34 (orang)” ucap Nico Afinta saat memberikan keterangannya di Mapolres Malang pada Minggu pagi (2/10/2022).
Awal mula kejadian saat laga pertandingan antara Arema Vs Persebaya dengan kekalahan Arema skor 2 : 3 oleh Persebaya. Hal tersebut memicu suporter Aremania yang berada di tribun masuk ke dalam lapangan untuk mengejar pemain dan official Arema.
Petugas yang saat itu tengah bertugas mengamankan laga pertandingan berusaha menghimbau aremania untuk kembali ke tribun, namun tidak diketahui kenapa, massa semakin anarkis sehingga menyebabkan 2 petugas kepolisian meninggal dunia. Kemudian petugas melakukan tembakan gas air mata ke arah massa.
Korban dari aremania yang meninggal di rumah sakit mayoritas nyawanya tak tertolong karena sudah dalam kondisi memburuk setelah kerusuhan yang terjadi. Mereka mayoritas menjalani sesak napas dan terjadi penumpukan, sehingga terinjak – injak karena panik akibat tembakan gas air mata.
“Mereka pergi keluar ke satu titik di pintu keluar, kalau enggak salah itu pintu 10 atau pintu 12. Kemudian terjadi penumpukan, di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen, yang oleh tim medis dan tim pergabungan ini dilakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion,” paparnya.
Dari sanalah akhirnya para korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat mulai RS Wava Husada, RS Teja Husada, RSUD Kanjuruhan, hingga ada yang dilarikan ke rumah sakit di Kota Malang.
Ditambahkan oleh Bupati Malang Bapak H. Sanusi didampingi Sekda dan Pejabat Pemkab Malang, bahwa para korban yang di rawat di rumah sakit akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Bupati Malang juga menghimbau Rumah Sakit yang tengah merawat korban, agar langsung melakukan penanganan intensif tanpa menghiraukan segala biaya, dan akan ditanggung oleh Pemkab Malang.
“Biaya perawatan korban nanti akan ditanggung oleh Kabupaten Malang, jadi saya menghimbau seluruh Rumah Sakit yang merawat korban, agar langsung melakukan perawatan terhadap korban, jangan memikirkan biaya, karena akan ditanggung oleh Kabupaten Malang” Ujar Bupati Malang.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menambahkan, bahwa turut berduka cita terhadap para korban dalam peristiwa tersebut, dan berharap kedepan tidak lagi terjadi hal yang serupa. Dan Polres Malang siap mengamankan segala kegiatan masyarakat dengan mengedepankan preemtif dan preventif.
Untuk diketahui, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, SIK., SH., MH. didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Jatim, Pejabat Utama Polda Jatim dan Forkopimda Kabupaten Malang melaksanakan konferensi pers pasca terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang pada Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 05.00 wib di Lobby Mapolres Malang.
Mengawali press conference, Kapolda Jatim menyatakan turut berduka cita atas korban yang meninggal dunia dalam kejadian ini. (mbah/hms)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM