Upaya pencegahan (Preemtif) dari Bahaya Narkoba di kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama terus dilakukkan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan menggelar penyuluhan bahaya narkoba di sekolah-sekolah. Sekolah yang dikunjungan kegiatan penyuluhan kali ini adalah SMP Negeri 7 Surabaya. Rabu (3/4/2024)
Kegiatan penyuluhan ini diadakan di Aula yang dihadiri oleh siswa-siswi dari kelas 8 dan guru. Kami dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan ucapan terima kasih telah diterima dengan baik dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan penyuluhan bahaya narkoba kepada siswa-siswi di sekolah SMP Negeri 7 Surabaya.
Dalam penyuluhan tersebut, Kaur Bin Ops Satresnaroba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Sumali, S.H, menjelaskan tentang pengertian Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan zat adiktif lainnya). Jika narkoba dikunsumsi akan menimbulkan pengaruh pada kerja otak dan memiliki daya adiksi atau ketagihan sehingga menyebabkan pemakai/pengkonsumsinya tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba.
Efek yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba adalah perubahan sikap, menurunya kedisiplinan, menjadi emosional mudah marah dan mudah tersinggung, malas tidak mempedulikan kesehatan diri suka mencuri atau berbuat kriminal hanya untuk membeli narkoba, paranoia (rasa takut dan kecurigaan yang berlebihan) dan Halusinasi. Penting sekali peran serta semua pihak terutama orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pengawasan dari ancaman bahaya narkoba. ujar Ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Discussion about this post