Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Kyai Tambak Deres, Rabu malam, 2 Juni 2021.
Operasi ini dilaksanakan bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 20.00.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota Satpol PP Kecamatan Bulak dan Kecamatan Kenjeran serta anggota Koramil Kenjeran.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Sidosermo, untuk dilakukan swab tes oleh petugas medis Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin digelar setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post