Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Kegiatan penertiban masker gencar dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap hari.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping, Rabu malam, 2 Juni 2021.
Operasi digelar mulai pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan dan orang-orang yang beraktifitas di Jalan Coklat, Kelurahan Bongkaran.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2012 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang lainnya dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker digelar rutin pada pagi dan malam.
“Operasi ini kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat untuk menggunakan masker,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post