Seputarperak.com– Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di toko emas Jalan Kebalen Wetan, Senin, 03 Oktober 2022.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Selain melakukan pemantauan, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para pekerja toko emas.
Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap pengunjung, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berencana melakukan aksi kriminalitas.
Disamping itu himbauan juga disampaikan kepada petugas parkir, agar memeriksa STNK saat kendaraan akan dibawa, untuk mencegah Curanmor.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, kegiatan patroli dilakukan rutin di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post