Seputarperak.com – Senin, 3 November 2025, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan program kerja rutin berupa menjadi inspektur upacara di sekolah. Kegiatan kali ini digelar di SMP Negeri 42 Surabaya yang berlokasi di Jalan Dupak Rukun No. 63, Komplek Pasar Loak, wilayah hukum Polsek Asemrowo.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dengan susunan acara resmi yang dipandu oleh pembawa acara. Dalam upacara tersebut, hadir Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian B. Trisna, S.H., S.I.K., Kanit Intelkam AKP Poniman, Kepala Sekolah, para guru wali kelas, serta seluruh murid SMP Negeri 42 Surabaya.
Pada kesempatan itu, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo AKP Poniman memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada para siswa. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya memahami maksud dan tujuan penyuluhan hukum baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran tata tertib, seperti merokok, bertengkar, atau mengonsumsi minuman beralkohol di lingkungan sekolah akan mendapatkan sanksi dan pembinaan agar tidak terulang kembali.
Lebih lanjut, AKP Poniman menjelaskan mengenai hukum pidana yang berlaku bagi siapa pun yang melakukan tindak kriminal seperti narkoba, perjudian, pencurian, dan penganiayaan. Ia juga memaparkan tentang tindak pidana ringan yang diatur dalam peraturan daerah (Perda), seperti balapan liar dan minum-minuman keras di tempat umum, yang dapat dikenai sanksi administratif atau pembinaan oleh dinas sosial.
Dalam penutup arahannya, ia berpesan kepada para siswa untuk tetap disiplin, menjaga nama baik sekolah, serta giat belajar demi meraih cita-cita.
Sekitar pukul 08.30 WIB, kegiatan berakhir dengan sesi foto bersama antara pihak kepolisian, pihak sekolah, dan para siswa. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (hum)











Users Today : 155
Users Yesterday : 633
Total Users : 437569
Views Today : 792
Total views : 4196607
Who's Online : 2
Discussion about this post