Jakarta (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., memberikan penghargaan kepada 9 personel Sebasa Lemdiklat Polri.
Penghargaan ini diberikan kepada personel tersebut karena telah membantu proses penyidikan tindak pidana dengan menjadi penerjemah bahasa asing, yakni bahasa Inggris, Arab, Jepang dan Mandarin untuk berbagai kasus yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
“Penyidik sangat terbantu dengan hadirnya penerjemah bersumpah dari Sebasa Polri dalam proses penyidikan yang dilaksanakan Bareskrim. Kami patut mengapresiasi para penerjemah ini,” jelas Kabareskrim Polri, Kamis (3/11/2022).
Sementara itu, Kasebasa Lemdiklat Polri Kombes Pol. Dhani Hernando ,S.I.K.,M.H., mengucapkan terima kasih kepada Kabareskrim yang telah mengapresiasi kinerja anggotanya.
Diharapkan, piagam penghargaan ini menjadi motivasi bagi personelnya untuk mengembangkan lagi kemampuan berbahasa asing. Sehingga dapat membantu proses penyidikan serta kepentingan Polri lainnya.
“Sebagai atasan langsung para personel yang mendapatkan penghargaan saya mengucapkan terima kasih kepada Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto yang telah mengapresiasi kinerja anggota Sebasa Lemdiklat Polri,” jelasnya.
Adapun 9 personel Sebasa Lemdiklat Polri yang penerima penghargaan,yaitu AKBP Janter Manalu, Kompol Sigit Jatmiko, AKP Geri Tanduk Manurun, Iptu Yulsa Apidli, Iptu Adityana Surya, Ipda Fauzi Irfan Sa’dulillah, Bripka M. Alif Faturrahkman Salim, Pembina Shantie dan Penata TK I Riza Aries Setyawan, SE. (tbn/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM