Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat malam, 4 Juni 2021 di depan Mako, Jalan Sultan Iskandar Muda.
Operasi yang dilaksanakan bersama instansi samping ini dimulai pada pukul 21.00 dengan sasaran para pengguna jalan.
Untuk rincian personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 1 anggota Koramil Semampir.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing langsung dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan rajin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post