Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Sosialisasi PPKM Darurat disampaikan anggota Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 5 Juli 2021 di Jalan Bulak.
Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran diikuti beberapa orang personil.
Dengan menggunakan pengeras suara disampaikan kepada warga bahwa penerapan PPKM Darurat mengharuskan semua aktifitas berhenti pukul 20.00.
Selain itu juga disampaikan bahwa masjid sementara waktu ditiadakan segala kegiatan sampai tanggal 20 Juli 2021. Cukup untuk digunakan adzan sebagai panggilan sholat.
Dalam kegiatan ini personil Polsek Kenjeran juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, sosialisasi PPKM Darurat ini dilaksanakan agar masyarakat memahami penerapan PPKM darurat dan tidak sampai terjadi pelanggaran.
“Sosialisasi terus kami lakukan di kampung-kampung dan tempat-tempat keramaian lain,” ujarnya. (hum)










Users Today : 316
Users Yesterday : 646
Total Users : 437097
Views Today : 1268
Total views : 4195069
Who's Online : 9
Discussion about this post