Tanjungperak – Tim gabungan Satreskrim dan Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan enam remaja hendak tawuran di Jalan Kalianak Barat, Surabaya, Kamis (5/7) dini hari. Polisi menyita sebuah senjata tajam (sajam) jenis celurit dari salah satu remaja MVH, 14, warga Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, mereka tergabung dalam kelompok Team Error Surabaya (TES). “Kami amankan dan bawa enam remaja ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya.
Enam remaja ini diamankan ketika Unit Jatanras Satreskrim bersama Unit Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak patroli. Anggota melakukan patroli di wilayah untuk antisipasi tawuran remaja dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Saat itu, menemukan gerombolan remaja di Jalan Kalianak Barat, Surabaya.
Anggota langsung mendatangi, mengetahui kedatangan petugas, remaja ini berlarian. Enam orang berhasil diamankan. Mereka MVH, 14, FQ, 15, ARPI, 16, NAA,14, DAR, 16, dan MI, 17, semuanya warga Kecamatan Krembangan, Surabaya. “Mereka mengaku menunggu lawan tawuran di lokasi tersebut,” terangnya.
Iptu Suroto mengungkapkan, hasil penyelidikan dari enam remaja yang diamankan satu orang ditetapkan tersangka. MVS terbukti membawa sajam jenis celurit saat penangkapan dan mengaku hendak digunakan saat tawuran di Jalan Kalianak Barat, Surabaya. “Untuk lima remaja lainnya akan kami lakukan pembinaan dan menyerahkannya ke Satpol PP Surabaya, ” tuturnya. (*)
Discussion about this post