Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di sepanjang Jalan Pogot, Sabtu malam, 4 September 2021.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 20.30 yang dipimpin oleh Iptu Dina, Kanit Provost Polsek Kenjeran diikuti 4 personil Polsek.
Operasi ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran operasi yakni pengunjung di warung-warung dan toko di sepanjang Jalan Pogot.
Saat itu beberapa orang yang ditemukan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan selanjutnya diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker diluar rumah.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker maka penyebaran Covid-19 bisa terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post