Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Sosialisasi PPKM Darurat dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama staf Kelurahan, Koramil Krembangan dan anggota Satpol PP, Selasa, 7 Juli 2021.
Sosialisasi ini disampaikan kepada pedagang di Pasar PPI, Kelurahan Morokrembangan sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kepada para pedagang disampaikan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Termasuk pemakaian masker, jaga jarak sosial dan pukul 20.00 semua aktifitas harus berhenti total tanpa kecuali.
Mereka juga diminta untuk langsung mandi dan ganti pakaian sesampai di rumah agar tidak dihinggapi Covid-19.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, sosialisasi PPKM Darurat rajin disampaikan bersama instansi samping untuk terus menekan penyebaran Covid-19.
“Kami harapkan dengan sosialisasi ini pelanggaran PPKM Darurat bisa diminimalisir,” ujarnya. (hum)











Users Today : 148
Users Yesterday : 633
Total Users : 437562
Views Today : 718
Total views : 4196533
Who's Online : 2
Discussion about this post