SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berinovasi untuk membuka layanan Hotline.
“Segera laporkan pada kami di Hotline jika Anda (masyarakat) menemukan kelangkaan tabung oksigen, pemberitaan hoaks dan provokatif terkait Covid19 dan harga obat mahal di atas harga eceran tertinggi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (6/7/2021).
Dikatakan, khusus kelangkaan tabung oksigen, masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 082232781177 (Subdit Tipiter). Sedang Pemberitaan Hoaks dan Provokatif terkait Covid 19 bisa menghubungi nomor telepon 081 1997 1996 (Subdit Siber). Sementara untuk Harga Obat Mahal di atas Harga Eceran Tertinggi maka masyarakat bisa menggubungi nomor telepon 081 33333 9025 (Subdit Indagsi).
Tentunya, lanjut Kombes Gatot – sapaan akrabnya, pengaduan dari masyarakat diharapkan benar benar datanya akurat. Dan jangan sampai laporan pengaduan dari masyarakat itu sifatnya tidak benar alias hoaks (bohong). (mbah*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM