Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping guna menekan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan di Jalan Benteng, Jumat pagi, 6 Agustus 2021.

Operasi ini dilakukan mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh Ipda Mulyono, Panit Lantas Polsek Pabean Cantikan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Pabean Cantikan, anggota Koramil, anggota Satpol PP dan staf Kelurahan Nyamplungan.
Pelaksanaan kegiatan ini menyasar para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Saat itu didapati sebanyak 7 orang pengguna jalan yang tidak bermasker. Dimana 6 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini masyarakat diharapkan semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan. Termasuk memakai masker, untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)











Users Today : 310
Users Yesterday : 646
Total Users : 437091
Views Today : 1230
Total views : 4195031
Who's Online : 3
Discussion about this post