Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 7 Juni 2021 di Jalan Asem Raya depan kantor Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo bersama 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 10 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 6 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan rajin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker yang merupakan salah satu bagian protokol kesehatan,” ujarnya. (hum)











Users Today : 304
Users Yesterday : 646
Total Users : 437085
Views Today : 1203
Total views : 4195004
Who's Online : 5
Discussion about this post