Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh Ipda Eko Kuswandi, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas Kelurahan Perak Timur.
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Perak Timur. Termasuk pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Saat itu didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renata, ST, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan kegiatan ini kami berusaha membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)









Users Today : 582
Users Yesterday : 647
Total Users : 435525
Views Today : 2015
Total views : 4191134
Who's Online : 3
Discussion about this post