SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Bank Indonesia Cabang Jawa Timur mengapresiasi hasil pengungkapan uang palsu (Upal) senilai Rp 3,8 miliar, yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Polresta Banyuwangi.
Masyarakat juga diminta waspada, serta berani melaporkan, jika menemukan adanya peredaran uang palsu.
Pasalnya, sudah 10 bulan, 5 tersangka ini melakukan produksi uang palsu, dan dari pengakuan tersangka, uang palsu ini juga sempat diedarkan.
“Masyarakat harus waspada, dan lebih teliti dalam menerima uang, terutama menerapkan teknik 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Timur, Imam Subarkah saat mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko dan Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu, Kamis (7/10/2021) di Mapolda Jatim.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Bank Indonesia, hasil cetakan uang palsu ini, jauh dari keaslian uang yang sebenarnya.
“Teknik cetaknya masih tradisional, karena menggunakan sablon, serta kertas doorslag, yang umum digunakan untuk perkantoran, sehingga hasilnya sangat halus seperti cetak kertas biasa. padahal uang asli tercetak dengan teknik kasar saat diraba,” lanjut Imam.
Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada, pasalnya peredaran uang palsu ini, sengaja dipilih oleh tersangka pada malam hari, karena melihat kelemahan hasil produksi uang palsunya sangat mudah dibedakan dengan uang asli. (mbah/hms)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM