SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan dua orang pemeran video dewasa berdurasi 16 menit yang viral di TikTok dan Twitter, berlokasi di sebuah kamar hotel, kawasan Gubeng, Surabaya.
Informasinya, pemeran laki-laki berhanduk putih dalam video dewasa tersebut, berinisial ACS warga Surabaya. Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, warga Malang.
Keduanya, diamankan di sebuah tempat yang sama yakni bangunan kosan yang berlokasi di Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (5/11/2022).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, keduanya diamankan dalam sebuah tempat yang sama, di kawasan Jalan Medokan, Surabaya.
“Terduga pelaku kebaya merah 2 orang. Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan 1 perempuan, AH kelahiran Malang. Adapun penangkapan dilakukan di daerah Medokan,” ujarnya pada awak media di Banyuwangi, Senin (7/11/2022).
Hingga kini, kedua pemeran dalam video dewasa tersebut, masih menjalani proses penyidikan.
Farman menerangkan, hal tersebut dilakukan agar dapat mengetahui latar belakang motif kedua pemeran, dan proses tersebarnya video dewasa tersebut ke medsos TikTok dan Twitter, beberapa pekan lalu.
“Kemudian saat ini sedaang kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari keduanya ini melakukan perekaman video dan penyebaran terhadap konten kebaya merah tersebut,” katanya.
Pembuatan video dewasa tersebut bukan dilakukan di kawasan Pulau Bali. Namun di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Sumatera, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
“Jadi ini kenapa viral di Bali, kemungkinan masyarakat menduga, karena pakaian yang dipakai pakaian adat, mirip pakaian yg dipakai masyarakat Bali. Tapi kami tegaskan itu dilakukan bukan di Bali, tapi di Surabaya di salah satu hotel Gubeng,” pungkasnya. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM