Seputarperak.com- Dalam upaya mengatasi kepadatan lalu lintas dan peningkatan volume kendaraan di Jalan Kalianak, Polsek Krembangan melakukan langkah penutupan arus kendaraan dari Jalan Gresik di belokan menuju ke kiri Jalan Demak pada hari Rabu, 8 Mei 2024. Keputusan ini diambil untuk mengalihkan lalu lintas sehingga mengurangi beban pada Jalan Kalianak.
Kepala Polsek Krembangan menjelaskan bahwa penutupan arus kendaraan ini dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas di sekitar wilayah tersebut. “Kami melihat bahwa Jalan Kalianak mengalami kepadatan yang cukup signifikan, sehingga kami mengambil langkah untuk menutup arus kendaraan dari Jalan Gresik menuju ke Jalan Demak,” ujarnya.
Meskipun menutup akses tersebut, situasi di sekitar area penutupan terpantau aman dan terkendali. Petugas kepolisian telah ditempatkan untuk mengarahkan arus lalu lintas dan memberikan pengarahan kepada para pengendara. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk memahami dan mengikuti arahan petugas serta mempersiapkan diri dengan waktu perjalanan yang lebih ekstra jika melintas di sekitar wilayah tersebut. Polsek Krembangan berkomitmen untuk terus memantau situasi lalu lintas dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. (hum)
Discussion about this post