Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker di sejumlah warung di wilayahnya, Senin malam, 7 Juni 2021.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 22.15 yang dipimpin Ipda Guruh Prabowo, Panit Intelkam Polsek Krembangan.

Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan. Mereka menyasar diantaranya warung kopi (Warkop) Japva Jalan Gresik Gadukan dan Warkop Siva Jalan Demak.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyaraat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik Warkop karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang telah ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker dilakukan rutin setiap hari.
“Kami terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. Termasuk lewat cara menggelar operasi jam malam dan penertiban masker,” ujarnya. (hum)










Users Today : 460
Users Yesterday : 668
Total Users : 440581
Views Today : 1986
Total views : 4208043
Who's Online : 6
Discussion about this post