Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi PPKM Darurat bersama instansi samping, Rabu malam, 7 Juli 2021.
Operasi digelar mulai pukul 20.00 dipimpin Ipda Guruh Prabowo, Panit Intelkam Polsek Krembangan.
Adapun total personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan dan 1 anggota Linmas.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi yakni warung-warung dan toko di kawasan Jalan Perak Barat dan Jalan Demak.
Saat itu warung-warung dan toko yang masih buka diberikan teguran dan diperintahkan segera tutup karena sudah memasuki pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas akhir buka sesuai penerapan PPKM Darurat.
Para pengunjung juga diperintahkan segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak keluyuran lewat pukul 20.00.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi PPKM Darurat dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Operasi PPKM Darurat gencar kami lakukan untuk menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post