Seputarperak.com – Pada Rabu, 8 Oktober 2025, personel Polsek Kenjeran bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah melaksanakan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor roda dua (R2) di sejumlah titik wilayah hukum Kenjeran, Surabaya. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan yang menjadi sumber penting bagi pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menghentikan kendaraan yang melintas untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan bukti pembayaran pajak. Bagi pengendara yang belum melunasi kewajiban pajak, petugas memberikan teguran dan imbauan agar segera menyelesaikannya demi tertib administrasi serta menghindari sanksi di kemudian hari.
Selain pemeriksaan, petugas juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan memastikan dokumen kendaraan dalam kondisi lengkap dan berlaku. Kegiatan operasi berlangsung dengan lancar, situasi di lapangan terpantau aman terkendali, serta mendapat dukungan positif dari masyarakat sekitar karena dinilai mampu menumbuhkan kesadaran hukum dan mendukung ketertiban di jalan raya. (hum)










Users Today : 350
Users Yesterday : 814
Total Users : 441285
Views Today : 1772
Total views : 4210879
Who's Online : 9
Discussion about this post