Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Rabu pagi, 9 Juni 2021.
Pelaksanaan operasi ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Saat itu operasi dimulai pada pukul 09.00 yang dipimpin oleh Iptu Sarmin selaku Panit Reskrim Polsek Krembangan.
Untuk sasaran operasi yakni para pedagang dan pengunjung pasar, serta orang-orang yang melintas di lokasi.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran, kemudian dipasangkan masker gratis.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker terus dilakukan rutin setiap hari di berbagai tempat yang rawan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan itu adalah kunci menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)











Users Today : 155
Users Yesterday : 633
Total Users : 437569
Views Today : 795
Total views : 4196610
Who's Online : 2
Discussion about this post