Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi penertiban masker di Jalan Sultan Iskandar Muda, depan Mako Polsek Semampir, Selasa malam, 8 Juni 2021.
Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 21.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pengendara motor, pengendara mobil maupun pejalan kaki.
Kegiatan ini diikuti personil gabungan yang dipimpin oleh AKP Urip Budhi selaku Kanit Intelkam Polsek Asemrowo.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu ditemukan 6 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari.
“Kegaitan operasi ini kami lakukan agar masyarakat semakin disiplin bermasker, yang merupakan salah satu protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post