Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam dengan sasaran warung-warung, Rabu, 8 September 2021.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.30 yang dipimpin oleh Iptu Yunus, Kanit Samapta Polsek Asemrowo.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada para pemilik warung yang masih buka dan diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup karena sudah memasuki jam malam.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dilaksanakan rutin setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha mencegah kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post