Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Surya, Jalan Nambangan, Jumat, 10 September 2021.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi yang dimulai pada pukul 09.00 ini menyasar para pengunjung dan pedagang pasar serta orang-orang yang beraktifitas di lokasi seperti penarik becak.
Saat itu operasi dipimpin Ipda Dwi Rahardjo, Panit Binmas Polsek Asemrowo dan diikuti beberapa personil dari Unit Lantas dan anggota Unit Binmas.
Sejumlah orang didapati tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Termasuk memakai masker diluar rumah dan menghindari kerumunan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post