Dibentuknya Kampung Bebas Narkoba di wilayah RW.13 Jatipurwo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Surabaya ini, guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba diwilayah tersebut.
Kegiatan Sosialisasi Kampung Bebas Narkoba di wilayah RW.13 Jatipurwo kepada warga masyarakat di wilayah Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Surabaya ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bripka Victor dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
“Sosialisasi Kampung Bebas Narkoba sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan tentunya harus bersinergi, berkolaborasi, berkesinambungan dan berkelanjutan sehingga bisa berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama, untuk bisa menekan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” Ujar Kasie Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto.
Discussion about this post