Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi penertiban masker dilakukan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Sidotopo Wetan, Jalan Sidotopo, Jumat pagi, 11 Juni 2021.
Operasi penertiban masker ini dilakukan mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari Iptu Suryadi selaku Kanit Reskrim, Iptu Dina selaku Kanit Provos dan 3 anggota Bintara Polsek Kenjeran.
Dalam operasi ini didapati beberapa orang pengunjung dan pedagang pasar yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan diingatkan agar selalu memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan selanjutnya juga diberikan masker gratis.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilakukan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin menggunakan masker sebagai salah satu bagian dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post