Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bareng instansi samping guna menekan penyebaran Covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan pada Selasa malam, 10 Agustus 2021 di sepanjang Jalan Kalimas Baru, Kelurahan Perak Utara.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 ini dipimpn Ipda Edi Octavianus, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas Kelurahan Perak Utara dan 1 anggota Linmas Kelurahan Nyamplungan.
Dalam operasi ini didapat sebanyak 4 orang tidak menggunakan masker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Setelah menjalani sanksi fisik ataupun sanksi sosial, para pelanggar diberikan masker gratis dan minta dipasang langsung serta diingatkan untuk selalu bermasker saat berada diluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini secara rutin diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post