Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personil gabungan menggelar operasi penertiban masker di kawasan wisata religi Ampel, Minggu pagi, 12 September 2021.
Operasi penertiban masker ini digelar mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pengunjung wisata religi Ampel.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 2 anggota Dishub Pemkot Surabaya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati sejumlah pengunjung yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi sosial dan selanjutnya diberika masker gratis sambil diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Semampir, AKP Ari Bayu Aji, SE, S.I.K, M.Si, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post