SURABAYA (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Tersangka kericuhan operasi Yustisi PPKM Darurat di Bulak Banteng, Surabaya, Jawa Timur, disebut bakal bertambah. Selain tersangka E, pemilik warung, polisi kini tengah memburu tersangka lainnya.
“Kita tidak tinggal diam, kasusnya terus dikembangkan. Kami juga sedang mendalami adanya provokator lain yang beraksi di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, di Surabaya, Senin (12/7/202).
Kabid Humas mengatakan, Kepolisian bersama TNI dan pemerintah setempat akan terus menggiatkan operasi yustisi. Bahkan nantinya personel akan ditambah khususnya di kawasan Bulak Banteng untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Hari ini kami juga memberikan bantuan sembako di daerah Bulak Banteng,” jelasnya Kabid Humas.
Sementara Kapolda Jatim, Irjen Pol.Nico Afinta, mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dengan kebijakan PPKM Darurat. Pemerintah tidak melarang orang berdagang, namun selama kebijakan belum dicabut, dia meminta supaya mengikuti aturan mainnya.
“Yang jualan boleh, tapi dibungkus tidak boleh makan di tempat. Ingat, banyak pasien yang perlu disembuhkan. Mari kita bantu para dokter, tenaga medis, dan menjaga diri dan orang-orang sekitar dengan disiplon prokes,” pungkas Kapolda Jatim. (mbah*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM