Surabaya (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa, batal mengemban tugas baru sebagai Kapolda Jatim lantaran “tersandung” kasus Narkoba. Sebagai penggantinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempercayakan Kapolda Jatim kepada Irjen Toni Harmanto, sebelumnya Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Irjen Toni Harmanto kelahiran 5 Oktober 1965. Jenderal polisi bintang dua ini pernah menduduki jabatan strategis diantaranya Waka Polda Jatim (tahun 2018), Kapolda Sumbar (tahun 2019) dan Kapolda Sumser (tahun 2021).
Irjen Toni Harmanto, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang Reserse. Mutasi jabatan ini tertuang pada surat telegram Nomor ST/2223/X/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.
Sedang jabatan yang ditinggalkan oleh Irjen Toni Harmanto digantikan oleh Irjen Albertus Rachmad, yang sebelumnya Kapolda Jambi.
Jabatan Kapolda Jambi bakal diemban oleh Irjen Rusdi Hartono, yang sebelumnya sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, yang semula dimutasi sebagai Kapolda Sumbar diubah menjadi Kapolda Jambi.
Sekali lagi, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang sedianya diplot menjadi Kapolda Jatim sebagai pengganti Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, akhirya dibatalkan. Kini Teddy Minahasa menjadi Pati Yanma Polri.
Untuk diketahui, awalnya mutasi jabatan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta diganti oleh Irjen Teddy Minahasa (Kapolda Sumbar), ini tertuang dalam Surat Telegram nomor ST / 2134/X/2022 tertanggal 10 Oktober 2022. Namun batal.
Sedangkan Irjen Nico Afinta menduduki jabatan baru sebagai Sahlisosbud Kapolri. Jenderal polisi bintang dua ini mulai mengemban tugas sebagai Kapolda Jatim sejak November 2022.
Sebagaimana diketahui mutasi jabatan atau alih tugas merupakan hal yang biasa di Institusi Polri, Ini dalam rangka meningkatkan kinerja, demikian informasi yang masuk di meja redaksi tribratanews.jatim.polri.go.id. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM