Surabaya (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Sindikat jaringan narkotika yang terus berkembang, perlu disikapi dengan tegas.
Untuk itu, Direktorat Reserse Narkotika Polda Jatim menggandeng sejumlah pengiat untuk mengatakan “Perang” terhadap jaringan narkotika di Jawa Timur.
Pembahasan tersebut dikemas pada Kegiatan Sosialisasi Gabungan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang berlangsung di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Rabu (14/9/2022).
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi diantaranya menyampaikan, bahwa narkoba sebagai Extra Ordinary Crime. Hal ini hasil survei Badan Narkotika Nasional dan Universitas Indonesia. Di mana korban meluas kewilayahan RI setiap hari meninggal sekitar 50 orang.
Selain itu, kerugian sangat besar pertahun mencapai sekitar Rp 50 trilyun, diantaranya biaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Dikatakan, kualitas sumber daya manusia dengan kerusakan otak secara permanen serta memerlukan penanganan ekstra juga.
Untuk itulah, kegiatan gabungan stackholder khususnya penanggulangan narkotika digelar bertujuan untuk menekan peredaran narkoba di Jawa Timur dengan menggandeng asosiasi ekspedisi Gojek, Grab dan Bonek.
“Tentunya hal itu bertujuan agar mampu mempunyai daya tangkal untuk mencegah narkotika di Jawa Timur,” ujarnya.
Lebih lanjut Dirresnarkoba Polda Jatim menyampaikan, bahwa nerkotika tidak datang ujuk-ujuk (dadakan), tapi melalui jasa pengiriman baik dari darat, laut dan udara. Maka perlu penguatan di titik titik tersebut dan perlu komitmen bersama melawan narkoba.
“Narkoba tidak datang dengan ujuk-ujuk tapi mereka datang bisa lewat darat, laut dan udara,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Hiperhu Surabaya George Hadiwiyanto menyampaikan, pihaknya akan bekerja sama dan metode ini sangat baik. “ Jadi kami sangat mendukung kegiatan ini,” pungkasnya. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM