Jakarta (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polri terus melakukan pengembangan struktur untuk menghadapi dan memberantas kejahatan siber yang salah satunya dengan membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber di setiap polda seluruh Indonesia.
“Polri sedang mengembangkan struktur untuk mengimbangi (kejahatan siber), mengusulkan ada direktorat tindak pidana siber, reserse siber di polda,” jelas Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Alfis Suhaili di YouTube MUI TV.
Menurut Kombes. Pol. Alfis Suhaili, usulan ini dikedepankan lantaran Siber di Polda memiliki struktur yang kecil sehingga Polda kerap kesulitan dalam menghadapi kejahatan siber yang merambat di setiap wilayah Indonesia.
“Sementara sekarang Subdirektorat kecil di bawah tindak pidana khusus. Dan itu tidak bisa menangani kejahatan-kejahatan yang sekarang tidak bisa dibedakan lagi, bahwa Polda Indonesia (di bagian) Timur itu dia akan menghadapi kasus kecil, tidak bisa. Akan menghadapi tindak pidana siber dengan kualitas yang sama. Jadi tidak bisa lagi dibedakan,” jelas Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kamis (15/9/2022).
Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkapkan struktur di setiap polda akan disesuaikan oleh kondisi geografis hingga sumber daya. Menurutnya, di wilayah manapun tentu mengalami ancaman kejahatan siber yang sama bentuknya.
“Kalau dulu membedakan sebuah struktur itu berdasarkan tipe Polda secara keseluruhan, indeks beban kerjanya, kondisi geografis, kondisi sumber daya semua dihitung. Tetapi beda dengan tindak pidana siber ini,” jelasnya.(tbn/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM