Seputarperak.com– Dalam upaya pencegahan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Morokrembangan, khususnya di RT 04 RW 03 Sedayu, Bhabinkamtibmas Morokrembangan melaksanakan kegiatan himbauan kepada juru parkir (jukir) setempat, Bapak Sutikno. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 18 Maret 2024 sebagai respons atas potensi kejahatan yang dapat terjadi di area parkir yang ramai pengunjung.
Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya peran serta dari jukir dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya curanmor. Bapak Sutikno, sebagai jukir di lokasi tersebut, diharapkan dapat lebih waspada dan aktif mengawasi kendaraan yang diparkir, serta menginformasikan kepada petugas kepolisian setempat jika menemukan kegiatan mencurigakan di sekitar area parkir.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga sekitar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Kerjasama dan komunikasi yang baik antara jukir, warga, dan pihak kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk para jukir, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat mencegah terjadinya curanmor dan menjaga situasi di wilayah Sedayu agar tetap aman, lancar, dan terkendali,” ujar Bhabinkamtibmas Morokrembangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dengan pihak kepolisian dalam upaya pencegahan dan pengamanan di lingkungan, sehingga menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Morokrembangan, khususnya di area Sedayu. (hum)
Discussion about this post