Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Pemberian bantuan Sembako dilakukan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu, 18 Juli 2021.
Bantuan Sembako berupa beras ini diberikan kepada warga RW 03 Kelurahan Wonokusumo.
Kegiatan ini disaksikan ketua RW 03. Dimana saat itu Sembako cuma-cuma tersebut diberikan kepada beberapa warga yang sebelumnya telah didata.
Masing-masing warga diberikan Sembako berupa beras seberat 5 kilogram yang merupakan bantuan Polri.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, bantuan terus diberikan kepada masyarakat sebagai kompensasi pemberlakuan PPKM Darurat.
“Polri terus berupaya membantu masyarakat melalui penyaluran Sembako di Polsek-Polsek. Termasuk di wilayah hukum Polsek Semampir ini,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post