Seputarperak.com – Pada Jumat, 18 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi penanggulangan penyakit TBC dan DBD di Kota Surabaya yang bertempat di ruang rapat Puskesmas Kenjeran. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB, dengan diikuti oleh kurang lebih 30 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., Camat Bulak Ibu Hudayah, S.Tp., Kepala Puskesmas Kenjeran dr. Rosna Suswandi, serta anggota PKK Kelurahan Kenjeran. Kegiatan dibuka oleh staf Puskesmas Kenjeran dan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dari Kepala Puskesmas serta paparan dari Kapolsek Kenjeran.
Dalam paparannya, dr. Rosna menyampaikan materi mengenai Perwali Nomor 117 Tahun 2024 terkait penanggulangan TBC di Kota Surabaya. Ia menjelaskan bahwa TBC adalah penyakit infeksi menular yang umumnya menyerang paru-paru, namun dapat menyebar ke organ lain. Penanggulangan TBC dilakukan melalui deteksi dini, pemeriksaan dahak, rontgen dada, hingga pengobatan protokol selama minimal enam bulan.
Sementara itu, Kapolsek Kenjeran menyampaikan beberapa isu kenakalan remaja yang kini menjadi perhatian serius di wilayahnya, seperti penyalahgunaan narkoba, balap liar, tawuran, dan kurangnya tertib berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, karena banyak kasus kenakalan remaja melibatkan anak putus sekolah yang minim pengawasan keluarga.
Secara umum, kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar tanpa hambatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TBC serta pentingnya peran bersama dalam menanggulangi penyakit menular dan permasalahan sosial di lingkungan sekitar. (hum)
Discussion about this post