Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara mobile di Jalan Kalimati Wetan, Kelurahan Nyamplungan, Jumat malam, 18 Jumat 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan dan orang-orang yang beraktifitas di lokasi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Sukadi, Panit Lantas Polsek Pabean Cantikan yang diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 3 anggota Linmas.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Melalui operasi ini kami berharap masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)
Discussion about this post