Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Nyamplungan depan pintu masuk wisata religi Ampel, Sabtu pagi, 19 Juni 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.10 yang dipimpin oleh Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir.
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 2 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 1 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan rajin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)









Users Today : 603
Users Yesterday : 801
Total Users : 434899
Views Today : 1809
Total views : 4188857
Who's Online : 2
Discussion about this post