Piket Posko Kampung Bebas Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak siap sedia menampung informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap narkoba di wilayah Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya, Minggu 19-11-2023.
Bahwa di Posko Kampung Bebas Narkoba terdapat petugas yang piket dan siap sedia melayani masyarakat apabila ada kesadaran dari masyarakat yang melaporkan keluarganya sebagai pengguna narkoba guna dilakukan tindakan pre-emtif berupa konseling dan rehabilitasi.
Petugas yang piket di Posko Kampung Bebas Narkoba Rw 13 Jatipurwo dari personil Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan tokoh masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan ragu untuk memberikan informasi dan melaporkan kepada piket posko bilamana ada peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Mari bersama – sama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Dibentuknya Posko Kampung Bebas Naroba ini sebagai langkah pre-emtif agar masyarakat paham bahaya narkoba, sehingga mereka bisa membentengi diri sendiri dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Discussion about this post