Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Penyekatan masih terus dilakukan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Dermaga Pelabuhan Ujung, Minggu, 20 Juni 2021.
Penyekatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut melonjaknya kasus Covid-19 di Madura.
Saat itu penumpang kapal dari Madura dilakukan penyekatan. Mereka ditanya tujuannya dan diminta menunjukkan surat keterangan swab tes.
Bagi yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan swab tes dilakukan swab tes Antigen di lokasi.
Selanjutnya yang kedapatan hasil swabnya positif Covid-19 langsung dibawa ke salah satu rumah sakit yang ditunjuk untuk menjalani karantina dan pemeriksaan swab PCR.
Adapun personil yang dilibatkan selain anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga anggota Polsek Pabean Cantikan, anggota Dishub, Satpol PP, TNI dan Linmas.
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, M.Si, MH, kegiatan penyekatan akan terus dilakukan sambil melihat perkembangan dan menunggu perintah pimpinan.
“Penyekatan ini kami lakukan selain di Dermaga Pelabuhan Ujung juga di akses Tol Suramadu Jalan HM Noer. Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post