Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu malam, 19 Juni 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 22.00 yang dipimpin oleh Ipda Guruh Prabowo, Panit Intelkam Polsek Krembangan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun perosnil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan. Mereka menyasar warung-warung di Jalan Tambak Asri dan Jalan Gadukan.
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang telah ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Saat itu ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dibawa ke kantor Kecamatan Krembangan untuk dilakukan swab tes.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Discussion about this post