Seputarperak.com– Himbauan ketertiban disampaikan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pedagang di Pasar Ikan Jalan Panggung.
Dalam kunjungannya, Rabu, 20 Juli 2022, disampaikan ke para pedagang, agar mereka tidak membuka lapaknya hingga ke badan jalan.
Hal ini penting untuk mencegah kemacetan sekaligus menghindari konflik dengan pengguna jalan.
Selain itu para pedagang juga dihimbau selalu rukun dan tidak saling berebut pelanggan, demi terwujudnya lingkungan yang damai dan kondusif.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, pesan ketertiban ini disampaikan sebagai upaya mengurangi kemacetan di kawasan Jalan Panggung.
“Masih banyak pedagang yang kurang sadar sehingga mereka membuka lapaknya melebihi batas atau sampai ke badan jalan. Karena itulah himbauan ketertiban rajin kami sampaikan bersama instansi samping,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post