Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Nyamplungan depan pintu masuk wisata Religi Ampel, Jumat pagi, 20 Agustus 2021.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 ini dipimpin Ipda Agung, Panit Lantas Polsek Semampir yang diikuti personil gabungan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 2 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir, 10 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 2 anggota Dishub Kota Surabaya.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 5 orang pengguna jalan yang tidak bermasker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post