Seputarperak.com – Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulak Banteng Polsek Kenjeran bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penyisiran dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Bulak Banteng Lor Bhineka Raya, tepatnya di depan Pasar Bhineka, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan situasi yang aman dan tertib.
Penertiban ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menata kembali area berdagang yang berada di atas saluran air agar tidak menimbulkan penyumbatan dan gangguan kebersihan lingkungan. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut hadir berbagai unsur, antara lain Lurah Bulak Banteng Mat Lilla, Ketua LPMK Abd Aziz, Kasitrantib Kecamatan Kenjeran Heru B., Kasitrantib Piter, Kanit Intel Polsek Kenjeran Iptu Dwi Rahajo, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulak Banteng. Turut mendukung kegiatan ini pula Satpol PP dari Kecamatan Kenjeran, Bulak, Krembangan, Semampir, dan Pabean Cantikan, serta perwakilan dari DLH dan DSDABM.
Kegiatan penertiban didukung dengan sarana kendaraan operasional, yakni satu armada truk Satpol PP Kota Surabaya, satu armada truk DLH, dan dua armada dari DSDABM. Petugas di lapangan melakukan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar menata kembali lapak dagangan sesuai aturan dan tidak mengganggu akses jalan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak pedagang. Kehadiran petugas disambut baik oleh masyarakat yang berharap penataan ini dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun pengunjung pasar. (hum)









Users Today : 160
Users Yesterday : 633
Total Users : 437574
Views Today : 843
Total views : 4196658
Who's Online : 1
Discussion about this post