Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Asem Raya, depan kantor Kecamatan Asemrowo, Selasa pagi, 22 Juni 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama instansi samping ini dimulai pada pukul 08.20 , dipimpin oleh Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo.
Operasi ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan operasi ini diikuti 9 anggota Polsek Asemrowo dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan beberapa orang pengguna jalan yang tidak bermasker dan ada juga yang memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing diberikan teguran dan sanksi fisik atau sanksi sosial serta kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker saat berada diluar rumah.
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post