Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam diikuti penertiban masker dengan sasaran warung-warung, Selasa, 21 September 2021.
Operasi digelar mulai pukul 21.30 yang dipimpin Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari gabungan 6 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena sudah melanggar jam malam dengan buka lewat pukul 21.00.
Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung yang ada di lokasi diperintahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Beberapa orang pengunjung didapati tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Lewat kegiatan ini kami berusaha mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker dan mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Discussion about this post